Selasa, 10 Mei 2011

“Untung tak dapat diraih,Malang tak dapat ditolak”

          Pagi yang cerah, Narso sedang duduk didepan rumah sambil berpikir “mengapa saya sudah lama lulus sekolah, tapi tidak mendapat pekerjaan-pekerjaan?” Tanya didalam pikiran Narso, pemuda yang berumur 21 tahun tersebut. Beberapa saat kemudian, datang Yogi yang tidak sengaja lewat depan rumah Narso yang tadinya bertujuan pergi kewarung sebelah rumah Narso. Dan kemudian Yogi menyapa Narso …
          “Hai So …” Sapa Yogi ke Narso.
          “Oh ya Gi …, mampir dulu Yog!” Balas dan ajak Narso.
          “Ya So …” Kata Yogi.
          “Silahkan duduk Yog …!” Perintah Narso.
          “Ya So … Kamu lagi mikirin apa So? Keliatannya dari raut wajahmu seperti orang yang lagi kesusahan.” Tanya Yogi.
          “Iya Yog, aku lagi mikirin sesuatu.” Jawab Narso.
          “Memangnya lagi mikirin apa? Cerita ya sama sahabatmu sendiri ini.”Kata Yogi.
          “Gini Yog,selama ini kan aku lulus SMA sudah lama, tetapi kenapa aku dari dulu sampai sekarang belum dapat pekerjaan?” Cerita Narso.
          “Ya mungkin rezeki itu kan sudah ada yang ngatur juga, kamu harusnya yang tabah aja dan rajin usaha mencari kerja. Mungkin sekarang belum rezeki kamu So.” Saran Yogi.
          “Makasih Yog atas nasehatnya.” Ucap Narso.
          “Ya sama-sama So. Ya sudah dulu So,aku mau lanjut pergi kewarung.” Kata Yogi.
          “Ya Yog … Nanti sore kita muter-muter pake sepeda motor ya yog, aku jemput kamu.” Kata dan tawar Narso.
          “Oke So, aku ngikut aja.” Jawab Yogi.

          Siang harinya Narso pergi kerumah Yogi menjemput Yogi mengajak yogi muter-muter jalan besar dengan sepeda motor. Disaat sedang asyiknya kedua pemuda tersebut mengendarai sepeda motor, mereka melihat seseorang pengendara Yamaha Mio Soul berwarna hitam bernomor Polisi R 5550 VS yang dikendarai oleh seorang wanita yang membawa dompet plastic berwarna ungu. Pengendara sepeda motor tersebut bernama Aulia Budi M, dia mengendarai sepeda motornya sendirian. Kemudia Narso dan Yogi membuntuti pengendara Mio Soul tersebut. Disaat Narso dan Yogi membuntuti Aulia, timbul pikiran yang tidak baik dari Narso. Didalam pikiran Narso yaitu berpikir, daripada saya nganggur dang a punya uang untuk beli rokok, mending saya njambret aja pengendara yang ada didepan saya. Kemudian Narso berbicara ke Yogi dengan tujuan mengajak Yogi untuk mengikuti apa yang ada didalam pikiran Narso. Kemudian Yogi yang sangat mudah dipengaruhi oleh orang akhirnya mau mengikuti apa yang ada didalam pikiran Narso. Dan darisitulah tindak kriminalpun terjadi.

          Kedua pemuda tersebut tak berlama-lama langsung memepet dan memberhentikan Aulia. Awalnya korban tidak curiga dengan tindakan yang dilakukan oleh Narso dan Yogi. Didalam pikiran Aulia mungkin mereka Cuma iseng atau Cuma ingin mengajak berkenalan, tapi tebakan Aulia salah. Tak tinggal lama Narso mengambil tas plastik yang dibawa oleh pengendara Mio Soul yang bernama Aulia, kemudian mereka membawa kabur tas tersebut. Namun nasib sial menimpa Narso dan Yogi. Disaat pelariannya tersebut, tiba-tiba motor yang dikendarai mereka mogok, karena kehabisan bensin. Disaat kendaraan yang dikendarai penjambret tersebut mogok, Yogi tak tinggal diam. Ia mencari tempat pejualan bensin disekitar tempat simana motor yang dikendarai penjambret tersebut mogok. Namun belum beruntung, Yogi sudah mencari kesana-kemari tak ada satupun penjual bensin disekitar tempat kendaraan yang ditungganginya mogok. Kemudian Aulia juga tak tinggal diam, ia mengejar penjambret tasnya tersebut dan ia berhasil mengejarnya. Aulia langsung mendatangi penjambret dan meminta supaya tas yang telah diambilnya dikembalikan dengan utuh. Namun Narso yang masih menunggu Yogi datang sangat keras kepala. Narso mengelak dan berpura-pura tidak tahu akan dompet tersebut. Karena tidak mau mengembalikan dompet tersebut, Aulia atau korban penjambretan tersebut meneriaki Narso maling, sehingga mengundang perhatian warga. Sementara itu Yogi yang sedang mencari bensin dan mengetahui Narso ditangkap warga, kemudian ia melarikan diri entah kemana. Kemudian Narso dibawa kepihak yang berwajib.

          Disaat diintrogasi, Narso mengaku mencuri dompet plastik warna ungu milik Aulia yang didalamnya berisi uang sebesar Rp.450.000,00 dan STNK sepeda motor yang dikendarai oleh Aulia, serta KTP milik korban, dan dengan tujuan hanya ingin memilikinya saja. Kemudian Narso sampai akhirnya diajukan ke meja hijau oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) Afri Erawati,SH.

          Didalam siding tersebut Narso terbukti melakukan tindak pidana pencuruian sebagaiman tercantum dalam pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP. Majelis Hakim PN Purwokerto yang dipimpin Sudira,SH akhirnya menjatuhkan vonis 6 bulan pada terdakwa. Keputusan tersebut lebih ringan disbanding keputusa JPU yang menuntut terdakwa 8 bulan penjara.

          Sungguh malang nasib Narso warga desa Wiradadi, kecamatan Sokaraja, kabupaten Banyumas ini belum sempat menikmati hasil curiannya, namun sudah dapat ditangkap oleh warga. Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Paribahasa tersebutlah yang sangat pas disandang oleh Narso.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar